Food Additive atau Bahan Tambahan Pangan (BTP)
adalah bahan/campuran, yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi
sifat atau bentuk pangan, antara lain seperti bahan pewarna, pengawet, penyedap
rasa, anti gumpal, pemucat, ataupun pengental.
BTP ini bisa terbuat secara
alami ataupun secara kimia. BTP bukan merupakan bagian dari bahan baku pangan,
tetapi bermanfaat untuk mempertahankan bentuk, rasa, dan kualitas makanan serta
minuman, sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern saat ini.
BTP adalah bahan yang tidak
dikonsumsi langsung sebagai makanan dan tidak merupakan bahan baku pangan, dan
penambahannya ke dalam pangan ditujukan untuk mengubah sifat-sifat makanan
seperti bentuk, tekstur, warna, rasa, kekentalan, aroma, atau untuk mengawetkan
atau mempermudah proses pengolahan.
Mengenai bahan kimia, bahan ini
dapat dibedakan atas bahan kimia untuk pangan food grade dan bukan untuk pangan
non-food grade. Semua bahan kimia yang diizinkan sebagai BTP termasuk ke dalam
kategori food grade.
BTP dikelompokkan berdasarkan tujuan
penggunaannya di dalam pangan. Pengelompokan BTP yang diizinkan digunakan
adalah:
- Pewarna, memperbaiki atau memberi warna pada makanan.
- Pemanis buatan, menyebabkan rasa manis pada makanan, yang tidak/hampir tidak mempunyai nilai gizi.
- Pengawet, mencegah/menghambat fermentasi, pengasaman/peruraian lain pada makanan yang disebabkan mikroba.
- Antioksidan, dapat mencegah/menghambat proses oksidasi lemak sehingga mencegah ketengikan.
- Antikempal, mencegah menggumpalnya makanan yang berupa serbuk seperti tepung atau bubuk.
- Penyedap rasa dan aroma, penguat rasa, memberikan, menambah/mempertegas rasa dan aroma.
- Pengatur keasaman (pengasam, penetral, dan pendapar), dapat mengasamkan, menetralkan, dan mempertahankan derajat keasaman makanan.
- Pemutih dan pematang tepung, mempercepat proses pemutihan dan/pematang tepung sehingga dapat memperbaiki mutu pemanggangan.
- Pengemulsi, pemantap dan pengental, membantu terbentuknya dan memantapkan sistem dispersi yang homogen pada makanan.
- Pengeras, memperkeras atau mencegah melunaknya makanan.
- Sekuestran, mengikat ion logam yang ada dalam makanan sehingga memantapkan warna, aroma, dan tekstur.
Menurut Prof. Dr. Ir. Made Astawan,
MS., Pakar Teknologi Pangan dari IPB, BTP adalah aman untuk dikonsumsi,
sepanjang tata pemakaiannya mengikuti aturan yang ada. “Bahan Tambahan Pangan
adalah aman untuk dikonsumsi, karena hal ini sudah masuk kategori Food
Additive”, ujar Prof. Dr. Ir. Made Astawan.
Menurutnya, mengkonsumsi BTP juga
tidak akan memberikan efek samping, sepanjang masuk dalam Acceptable Daily
Intake (ADI). ADI adalah banyaknya BTP dalam satuan mili gram/kilogram berat
badan/hari, sehingga kita dapat mengkonsumsi BTP tersebut sepanjang hayat,
tanpa menimbulkan efek apapun.
BTP yang paling banyak dipergunakan
oleh produsen makanan dan minuman adalah pemanis, pengawet dan pewarna. Hal
yang harus diperhatikan oleh para konsumen, sebelum mengkonsumsi jenis BTP ini
adalah label (penjelasan produk). Sepanjang ada label dari Badan Pengawas
Obat-obatan dan Makanan (BPOM), maka BTP ini aman untuk dikonsumsi.“Perhatikan
label makanan dan minuman. Sepanjang ada label NB dari BPOM, atau ML dari luar
negeri, maka makanan dan minuman itu aman untuk dikonsumsi“, ujar Prof. Dr. Ir.
Made Astawan, MS.
Terkait dengan BTP untuk minuman
soda yang banyak dibicarakan masyarakat, adalah aman untuk dikonsumsi. BTP
untuk minuman soda, sifatnya adalah alamiah, yaitu berasal dari caramel (gula
yang dipanaskan). “BTP untuk minuman soda adalah aman untuk dikonsumsi, karena
berasal dari caramel”, jelas Prof. Dr. Ir. Made Astawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar